
JAKARTA, NAVARROREPORT.com – Pimpinan DPR RI memberikan tanggapan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah yang mengusung tema “Indonesia Gelap”, pada Senin (17/2/2025). Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai, aksi tersebut merupakan bentuk kreativitas mahasiswa dalam mengekspresikan aspirasi mereka terkait berbagai persoalan yang ada. “Ya itu kan cara-cara berdemokrasi yang baik, menyalurkan aspirasi melalui demo-demo. Yang seperti itu memang ciri khas mahasiswa,” ujar Adies, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (18/2/2025). Adies menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan tindakan yang sah dan dilindungi oleh konstitusi.
Ia juga percaya bahwa setiap generasi mahasiswa memiliki cara unik dalam menyampaikan aspirasi mereka.
“Ya kan sah-sah saja itu kan aspirasi ya dulu kita zaman kuliah juga begitu. Kita menyampaikan aspirasi dengan berbagai cara-cara dengan kreativitas masing-masing,” kata Adies. Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar aksi serentak di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali. Tema “Indonesia Gelap” yang diusung mencerminkan kekhawatiran masyarakat mengenai masa depan negara serta seruan agar pemerintah lebih berpihak kepada rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Di Jakarta, aksi demonstrasi terpusat di kawasan Patung Kuda, di mana ratusan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil bergabung dalam protes tersebut. Massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajukan 13 tuntutan kepada pemerintah, menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat. “Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia,” ujar Bagas Wisnu, Jenderal Lapangan Aksi Indonesia Gelap, dalam orasinya.
Berikut adalah 13 tuntutan mahasiswa dalam aksi ini:
1. Ciptakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan. 2. Cabut proyek strategis nasional yang dianggap merugikan rakyat dan wujudkan reforma agraria sejati. 3. Tolak revisi Undang-Undang Minerba yang dinilai membungkam kritik akademisi.