Kata KPK soal Hasto Ditahan tapi Harun Masiku Masih Berkeliaran

Jakarta – KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka kasus perintangan penyidikan suap buron Harun Masiku. KPK juga menegaskan akan terus memburu Harun Masiku.
“Kemudian terhadap pencarian Harun Masiku sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/2/20215).

Setyo juga berharap masyarakat bersedia memberikan informasi jika mengetahui soal keberadaan Harun Masiku.

“Kami semuanya tentu dari KPK memohon restu memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Setyo Budiyanto juga menjelaskan duduk perkara kasus Hasto Kristiyanto. Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku melarikan diri.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK kepada para pihak, Saudara HK memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Saudara HK untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri. Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo.

Pada tahun lalu Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya untuk menenggelamkan telepon genggam agar tidak ditemukan oleh KPK. Dalam telepon genggam tersebut diduga ada hal berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

“Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. Di mana terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *